get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Kisah Sedih: Gegara Ngonten ala Citayam Fashion Week, Bu Camat Payakumbuh Timur Dipecat

Selasa, 09 Agustus 2022 | 06:41 WIB
header img
Camat di Payakumbuh, Sumatra Barat, Dewi Novita, catwalk ala Citayam Fashion Week di zebra cross berujung dipecat (YouTube/Dewi Centong)

PAYAKUMBUH, iNewsMadiun.id -  Nahas dialami Camat Payakumbuh Timur, Dewi Novita. Dirinya dipecat sebagai Camat, usai membuat konten ala Citayam Fashion Week, Payakumbuh Fashion Week. Dalam unggahannya di Tiktok @dewi.centong, dia menceritakan bahwa kontennya tersebut hanya untuk hiburan.

"Aku seorang camat di kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pernah ikutan membuat video viral ala-ala Citayam Fashion Week dengan nama Payakumbuh Fashion Week," katanya, dikutip Senin (8/8/2022).

Dijelaskan dia, tidak ada maksud apa-apa membuat konten tersebut, selain hiburan semata.

"Maksud hati hanya sebagai konten-konten biasa saja, tanpa ada maksud melanggar norma-norma agama atau adat istiadat Minang Kabau. Kemudian dikomenlah oleh salah satu lembaga MUI Kota Payakumbuh," jelasnya.

Dilanjutkan dia, komen dari MUI itu membuat karir yang dirintisnya sejak awal hingga kini hancur berkeping-keping.

"Mulai dari komen MUI itulah malapetaka itu hadir. Karir yang aku bangun sekian lama hancur hanya gara-gara komen MUI yang sangat tidak objektif. Dengan melaporkan aku ke Wali Kota Payakumbuh," jelasnya.

 

Parahnya lagi, akibat komenan itu dirinya dipecat oleh Wali Kota sebagai Camat Payakumbuh.

"Dan akhirnya aku diberhentikan menjadi camat di Payakumbuh Timur terimakasih MUI kota Payakumbuh sudah membuat hancur semua impian aku," pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, media ini masih coba melakukan konfirmasi dan belum ada keterangan.

 

iNewsMadiun


 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut