get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Pengacara Ungkap Pengakuan Bharada E: Ada Pelaku Lain Tembak Tangan Brigadir J dan Dinding Rumah

Senin, 08 Agustus 2022 | 18:38 WIB
header img
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin kembali mengungkapkan pengakuan dari kliennya soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengakuan itu terkait adanya luka di jari tangan kanan Brigadir J.

 

Berdasarkan pengakuan Bharada E, luka di tangan kanan Brigadir J berasal dari tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki Brigadir J.

 

Senjata milik Brigadir J digunakan pelaku lain untuk menembak tangan kanan almarhum. Burhanuddin mengungkapkan hal itu sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak. 

 

"Jadi senjata almarhum yang tewas itu (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Burhanuddin, Senin (8/8/2022). 

 

Selain untuk menembak jari, senjata milik Brigadir J juga digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. "Menembak itu, dinding, (ke) arah-arah (dinding) itunya," ucap Burhanuddin.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut