Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Brigadir J Apresiasi Timsus Polri Amankan Ferdy Sambo

Senin, 08 Agustus 2022 | 01:49 WIB
  • author Adrianus Susandra
Keluarga Brigadir J Apresiasi Timsus Polri Amankan Ferdy Sambo
Ayah Brigadir J mengapresiasi kinerja timsus Polri yang mengamankan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Dok.iNews.id)

 

Diketahui, Polri menyatakan tim Inspektorat Khusus (Irsus) menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. Salah satunya pengambilan CCTV.  

Vonis Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky Lebih Berat dari Tuntutan, Mungkinkah Bharada E Lebih Ringan?
Baca Juga
Vonis Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky Lebih Berat dari Tuntutan, Mungkinkah Bharada E Lebih Ringan?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan hal itu sebelumnya disinggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022). 

Dedi membenarkan Irjen Ferdy Sambo kini dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus tewasnya Brigadir J. 

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Lebih Berat 12 Tahun Penjara Dibandingkan Tuntutan
Baca Juga
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Lebih Berat 12 Tahun Penjara Dibandingkan Tuntutan

iNewsMadiun

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut