get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Tak Sekadar Tren, Jilbab Sudah Menjadi Bagian Pergaulan dan Cara Hidup Muslimah

Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:42 WIB
header img
Jilbab atau hijab sudah menjadi bagian dari pergaulan dan cara hidup seorang perempuan muslimah, sesuai syariat Islam. (Foto istimewa)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bagi kaum muslimah saat ini, jilbab dan hijab tidak sekadar trend fashion semata. Busana ini sudah menjadi bagian dari pergaulan dan cara hidup seorang perempuan muslimah, sesuai syariat Islam. Karena berjilbab atau berhijab merupakan kewajiban yang diperintahkan Allah Subhanahu wa ta'ala bagi perempuan muslim.

Allah Ta'ala berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Kemudian firman Allah Ta'ala :

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah (wahai Nabi Muhammad) kepada wanita- wanita mukminah , ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan hiasan (pakaian, atau bagian tubuh) mereka kecuali yang (biasa) nampak darinya dan hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka........” (QS. an-Nur: 31).

Beberapa hadis juga menyebutnya, di antaranya:

Diriwayatkan dari Bahaz bin Hakim dari kakeknya yang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, bagian manakah dari ‘aurat kami yang boleh kami tutupi dan kami biarkan tampak? Rasulullah menjawab, ‘Jagalah dan jangan kau perlihatkan auratmu kecuali kepada istrimu atau kepada budak sahayamu.” (HR. Abu Dawud dan At- Tirmudzi)

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri bahwa suatu saat Nabi SAW pernah bersabda: “Seorang pria tidak diperkenankan melihat aurat wanita, begitupula wanita tidak boleh melihat aurat wanita sesamanya.” (HR. Muslim, Abu Daud dan At-Tirmidzi).

Asma binti Abu Bakar telah telah menemui Rasulullah dengan memakai pakaian yang tipis. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersada “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja.” (HR. Bukhari & Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersada: “Wahai anakku Fatimah ! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mau menutup rambutnya daripada dilihat laki-laki yang bukan mahramnya.” (HR. Bukhari & Muslim).

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut