JAKARTA, iNews.id-Habib Muhammad Luthfi bin Ali Bin Yahya dikukuhkan sebagai warga kehormatan TNI Angkatan Darat (AD). Acara pengukuhan dilakukan oleh Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachmai di Aula GPH Djatikusumo Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Menurut Dudung, Habib Luthfi merupakan sosok ulama besar yang telah berkontribusi kepada bangsa Indonesia.
Jasanya dalam mendorong nasionalisme melalui dakwah mampu memberikan kedamaian dengan memperkuat nilai-nilai kebinekaan Indonesia.
"Beliau ini senantiasa mengedepankan tiga pilar pemberdayaan umat, yaitu agama, kebangsaan/nasionalisme, dan pertumbuhan ekonomi. Ketiganya dirangkai harmonis dalam platform sejarah kebangsaan menjadi strategi dakwah yang damai, berkarakteristik keindonesiaan yang multietnis," kata mantan Pangkostrad ini dalam siaran persnya, Jumat (5/8/2022).
Dudung juga mengatakan TNI AD ingin memberikan teladan kepada generasi masa depan, agar memiliki paham kebangsaan yang militan, cinta NKRI dengan toleransi yang kuat seperti perjuangan para ulama pendahulu dalam berjuang menegakkan bangsa Indonesia.
Sementara itu Habib Luthfi bin Ali Yahya berterima kasih banyak kepada Angkatan Darat dan khususnya kepada Kasad yang telah mempercayai dirinya, sehingga diangkat sebagai warga kehormatan Angkatan Darat.
"Secara tulus saya ucapkan terima kasih atas pengukuhan ini, bukan suatu kebanggaan, tetapi merupakan suatu kepercayaan dari TNI Angkatan Darat," ujar Habib Luthfi.
"Semoga dengan pengukuhan ini, saya akan menjadi perekat kekuatan-kekuatan, terutama kekuatan pertahanan nasional," kata Habib Luthfi.
Pengukuhan Habib Luthfi bin Yahya ditandai dengan penyematan jaket loreng, dilanjutkan penyerahan sertifikat dan plakat dari Kasad. Selanjutnya acara diakhiri dengan doa dan foto bersama.
Turut hadir dalam acara ini Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto beserta PJU Mabesad, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto, dan Wadanjen Kopassus Brigjen TNI Deddy Suryadi.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono