MOJOKERTO, iNewsMadiun.id - Belum genap satu bulan sejak kenaikan BBM non subsidi per 10 Juli 2022 lalu, harga Pertamax Turbo naik lagi.
Kenaikan harga Pertamax Turbo ini juga diikuti kenaikan harga Pertamax Dex dan Dexlite.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, Rabu, (3/8/2022) per 3 Agustus 2022, BBM non subsidi mengalami kenaikan harga. Jumlah spesifik kenaikan berbeda-beda pada setiap daerah.
Menurut pantauan iNews, selisih kenaikan harga BBM per 10 Juli dibanding 3 Agustus berkisar antara Rp 1.700 - Rp 2.800. Kenaikan harga ini bervariasi di setiap Provinsi.
Kenaikan harga BBM non subsidi tersebut terjadi mulai wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga Provinsi Papua Barat.
Harga BBM non subsidi di Jawa Timur pun tidak luput dari kebijakan penyesuaian harga ini.
- Menurut pengumuman yang disampaikan Selasa, 2 Agustus 2022, penyesuaian harga BBM non subsidi ini didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Berikut daftar harga BBM non subsidi yang berlaku per 3 Agustus 2022.
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam
Pertamax Turbo 17.900
Dexlite 17.800
Pertamax Dex 18.900
Prov. Sumatera Utara
Pertama Turbo 18.250
Dexlite 18.150
Pertamax Dex 19.250
Prov. Sumatera Barat
Pertamax Turbo 18.250
Dexlite 18.150
Pertamax Dex 19.250
Prov. Riau
Pertamax Turbo 18.600
Dexlite 18.500
Pertamax Dex 19.600
Prov. Kepulauan Riau
Pertamax Turbo 18.600
Dexlite 18.500
Pertamax Dex 19.600
Kodya Batam (FTZ)
Pertamax Turbo 18.600
Dexlite 18.500
Pertamax Dex 19.600
Prov. Jambi
Pertamax Turbo 18.250
Dexlite 18.150
Pertamax Dex 19.250
Prov. Bengkulu
Pertamax Turbo 18.600
Dexlite 18.500
Pertamax Dex 19.600
Prov. Sumatera Selatan
Pertamax turbo 18.250
Dexlite 18.150
Pertamax Dex 19.250
Prov. Bangka-Belitung
Pertamax Turbo 18.250
Dexlite 18.150
Pertamax Dex 19.250
Prov. Lampung
Pertamax Turbo 18.250
Dexlite 18.150
Pertamx Dex 19.250
Editor : Arif Handono