JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bukan kasus kriminal biasa. Mahfud menyebut dirinya mempunyai pandangan sendiri terhadap kasus tersebut.
"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan ayah Brigadir J, Rabu (3/8/2022).
Pandangan tersebut, kata Mahfud muncul saat audiensi berlangsung. Saat itu, Mahfud mengatakan perwakilan keluarga Brigadir J menjelaskan bagaimana keluhan dan keyakinan terkait kasus Brigadir J.
Mahfud mengatakan, dirinya hanya mencatat dan tidak dapat menanggapi serta berpendapat.
"Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka, tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam, itu dari sisi mereka, dan saya catat semua. Dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," ujarnya.
Editor : Arif Handono