get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Fakta Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kado Pahit di Hari Ulang Tahun

Mahfud MD Sebut Tewasnya Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa, Dirinya Punya Pandangan Sendiri

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:01 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus tewasnya Brigadir J bukan kasus kriminal biasa. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD bukan kasus kriminal biasa. Mahfud menyebut dirinya mempunyai pandangan sendiri terhadap kasus tersebut. 

 

"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan ayah Brigadir J, Rabu (3/8/2022). 

Pandangan tersebut, kata Mahfud muncul saat audiensi berlangsung. Saat itu, Mahfud mengatakan perwakilan keluarga Brigadir J menjelaskan bagaimana keluhan dan keyakinan terkait kasus Brigadir J. 

 

Mahfud mengatakan, dirinya hanya mencatat dan tidak dapat menanggapi serta berpendapat. 


 

"Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka, tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam, itu dari sisi mereka, dan saya catat semua. Dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," ujarnya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut