get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasangan Calon Maidi - Panuntun Jawara Pilkada Kota Madiun Versi Hitung Cepat Internal

Oktober-Desember Puncak Tanam, Komisi B DPRD Jatim Minta Alokasi ZA dan SP-36 Dialihkan ke Urea-NPK

Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:13 WIB
header img
Komisi B DPRD Jatim meminta pemerintah provinsi mengantisipasi distribudi pada bulan Oktober-Desember 2022. Pada bulan tersebut merupakn puncak-puncaknya petani menanam padi. Foto:IST

Karenanya dia berharap pemerintah provinsi turut memperjuangkan ketersediaan pupuk bagi petani di Jatim. Caranya, meminta kepada pemerintah pusat agar mengalihkan jatah alokasi ZA dan SP-36 yang dihentikan ke urea dan NPK yang sangat dibutuhkan. 

Subianto mengatakan, Oktober-Desember, merupakan puncak-puncaknya petani menanam padi. Ironisnya, di masa-masa krusial itu, pupuk justru tidak ada. Sebab, pupuk yang didistribusikan jauh dari kebutuhan. 

"Di Kediri misalnya, dari kebutuhan pupuk urea 55.000 ton, hanya 38.000 ton yang didistribusikan. Sementara NPK yang dibutuhkan 77.000 ton, tapi cuma ada 26.000 ton," kata polisi Partai Demokrat ini. 

Subinto mengatakan, kondisi tersebut terjadi di hampir seluruh wilayah di Jatim. Hampir setiap musim tanam, para petani kesulitan pupuk karena kuota yang terbatas. 

Karena itu dia meminta agar ada upaya maksimal dari Pemprov Jatim kepada pusat agar kesulitan petani terhadap pupuk bisa teratasi. "Kami di Komisi B juga akan membantu mengomunikasikan masalah ini kepada Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR RI," ujarnya.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut