LONDON, iNewsMadiun.id – Putra Mahkota Kerajaan Inggris, Pangeran Charles, dilaporkan menerima uang sekitar 1,2 juta dolar AS (sekira Rp17,78 miliar) dari keluarga Osama bin Laden.
Uang tersebut diduga masuk ke dalam kas yayasan milik sang pangeran, yakni The Prince of Wales Charitable Fund (PWCF). The Sunday Times melaporkan, dana belasan miliar rupiah itu berasal dari saudara satu ayah Osama, yakni Bakr bin Laden dan Shafiq bin Laden.
Pangeran Charles bertemu dengan mereka di Clarence House, London, pada 30 Oktober 2013, atau dua tahun setelah Osama bin Laden terbunuh oleh pasukan khusus AS di Pakistan.
Menurut surat kabar Inggris itu, ada keberatan dari PWCF dan para penasihat Clarence House kala itu. Akan tetapi Charles tetap menerima tawaran dari saudara Osama itu, sehingga uang tersebut akhirnya mengalir ke PWCF.
Pada Juni lalu, The Sunday Times melaporkan bahwa Pangeran Charles menerima tas berisi uang tunai senilai lebih dari 3 juta dolar AS dari mantan perdana menteri Qatar, Syekh Hamad bin Jassim bin Jaber al-Thani, antara 2011 dan 2015.
Kantor Pangeran Charles tidak menyangkal tuduhan itu. Namun, dalam pernyataannya, kantor itu menyatakan bahwa uang tunai dari a-Thani diberikan ke salah satu badan amal Pangeran Charles.
Kantor tersebut juga mengklaim bahwa penyerahan uang dari penguasa salah satu negeri Arab paling makmur itu sudah mengikuti semua prosedur yang benar.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono