get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenazah Ratu Elizabeth II Dimakamkan, Raja Charles III Tak Kuasa Menahan Air Mata

Tahta Inggris Raya Tidak Boleh Kosong, Begini Cara Pengangkatan Raja Charles III

Jum'at, 09 September 2022 | 07:54 WIB
header img
Ratu Elizabeth II dan Pangeran Charles. Foto/The Guardian

LONDON, iNewsMadiun.id - Pangeran Charles segera menjadi Raja Inggris menggantikan ibunya, Ratu Elizabeth II, yang meninggal dunia pada Kamis  (8/9/2022). Pangeran Charles adalah pewaris terlama dalam sejarah Inggris. Dia menjadi pewaris pada usia tiga tahun ketika ibunya menjadi Ratu pada tahun 1952.

Tahkta Kerajaan Inggris tidak pernah kosong dan segera diteruskan setelah raja meninggal. Dikutip Time dari The Guardian, rencana suksesi memerintahkan Charles untuk membuat pidato pertamanya kepada publik sebagai kepala negara pada malam setelah meninggalnya Ratu Elizabeth, dan akan secara resmi diumumkan sebagai raja pada pukul 11 pagi keesokan harinya di Istana St. James di London.

Sementara itu, parlemen Inggris akan berkumpul dalam waktu 24 jam setelah kematian Ratu Elizabeth sehingga anggota parlemen dapat bersumpah setia kepada kepala negara yang baru. Penobatan Charles kemungkinan tidak akan terjadi setidaknya selama beberapa bulan karena tradisi mengadakan perayaan seperti penobatan selama masa berkabung dianggap tidak sopan. Ratu Elizabeth II menunggu 16 bulan setelah kematian ayahnya Raja George V pada Februari 1952.

Setelah upacara pengumuman, Charles akan segera memulai tur ke empat negara yang membentuk Inggris Raya: Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara. Dia akan bertemu dengan para pemimpin pemerintah mereka yang dilimpahkan, serta masyarakat lokal. Sementara itu terkait upacara penobatan, ada perdebatan di Inggris tentang seberapa agung dan religius penobatan Charles.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut