Kemenkumham Pastikan Habib Rizieq Tak Bebas Hari Ini
Rabu, 20 Juli 2022 | 07:20 WIB
JAKARTA, iNewsMadiun.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan Habib Rizieq Shihab tidak bebas hari ini. Habib Rizieq diketahui sedang menjalani hukuman kasus pemalsuan hasil tes swab dan kasus kerumunan di Petamburan.
"Belum bebas," ujar Kabag Humas dan Keprotokolan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Rabu (20/7/2022).
Rika mengatakan Habib Rizieq hanya sedang diberikan program pembebasan bersyarat. Jika sudah bebas bersyarat akan diinformasikan ke publik.
"Jadi Habib Rizieq ini memang sedang diprogram mendapatkan kebebasan bersyarat. Kita akan info dilakukan pembebasan bersyarat segera," ucap dia.
Editor : Arif Handono