get app
inews
Aa Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Kominfo Bakal Blokir WhatsApp hingga Instagram Gegara Belum Daftar PSE Private, Tinggal 3 Hari Lagi

Minggu, 17 Juli 2022 | 17:03 WIB
header img
Whatsapp terancam diblokir Kominfo, gegara belum daftar PSE private. (Foto: celebrities.id/Dignited)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Sejumlah perusahaan asing seperti Google, WhatsApp, Instagram, dan yang lainnya belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private. Padahal hari terakhir pendaftaran kurang dari 3 hari lagi.

Berdasarkan pantauan di https://pse.kominfo.go.id/home/, hingga Minggu (17/7/2022) siang baru ada 82 PSE asing yang mendaftar. Nama-nama besar seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, dan sebaginya belum masuk dilist.

PSE asing besar yang mendaftar jumlahnya masih sedikit. TikTok, Spotify, Resso menjadi beberapa di antaranya. Mereka dapat dipastikan masih bisa eksis di pasar Tanah Air, ini tentunya asalkan mereka tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku.

Sementara untuk PSE domestik yang telah mendaftar jumlahnya sudah cukup banyak, tepatnya berjumlah 5.615. Terpantau PSE-PSE ternama seperti Gojek, Tokopedia, Shopee, Lazada, Tiket, Blibli sudah masuk di dalam daftar.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut