5. Uang Kertas Rp100 (Indonesia)
Uang kertas pecahan Rp100 berwarna merah terang dengan gambar perahu layar digunakan masyarakat Indonesia sejak 28 Desember 1992. Namun, penggunaannya resmi dihentikan oleh pemerintah pada tahun 2000.
Meskipun sudah bukan merupakan alat pembayaran yang sah, uang tersebut masih banyak diburu masyarakat hingga kini. Apabila anda ingin mendapatkannya, siapkan dana mulai dari Rp10.000 hingga ratusan ribu rupiah untuk mendapatkannya.
Menurut penelusuran tim Litbang MPI, uang ini dijual dengan harga sampai Rp300.000 per lembarnya di beberapa toko daring.
6. Uang Kertas Rp5.000 (Indonesia)
Pada tahun 1958, masyarakat menggunakan uang kertas pecahan Rp5.000 dengan gambar seorang wanita yang sedang memegang padi. Sementara itu di sisi lainnya, terlihat gambar hamparan sawah dengan terasering.
Jika diperhatikan, ukuran uang ini lebih besar dibandingkan dengan uang kertas lainnya. Berbagai sumber menyebut, nilai uang ini sangat mahal di masa tersebut dan bisa digunakan untuk membeli kendaraan.
Terlebih, hanya orang-orang kaya yang mampu memilikinya. Karena termasuk uang kuno yang langka, mereka yang ingin memiliki uang tersebut harus siap merogoh kocek hingga Rp4 juta per lembar apabila ingin mengoleksinya.
7. Uang Kertas Dinasti Ming (China)
Selain di Indonesia, uang kertas dari dunia internasional dengan harga selangit juga diincar oleh banyak kolektor. Contohnya adalah uang kertas yang digunakan pada masa Dinasti Ming di China.
Melansir laman Bank Note World, uang kertas Dinasti Ming ini diperkirakan dicetak pada abad ke-3 di masa Dinasti Ming. Penemuan uang ini terjadi di abad ke-13 oleh seorang juru lelang.
Uniknya, uang tersebut ditemukan di dalam patung kayu kuno. Patung dan uang kertas kuno Dinasti Ming itu kemudian dilelang seharga 35.806 dolar AS atau sekitar Rp536 juta.iNewsMadiun.id
Editor : Arif Handono