Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais dan Pelapor Akhirnya Berdamai

Selasa, 12 Juli 2022 | 15:57 WIB
  • author Irfan Ma'aruf/iNews.id
Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais dan Pelapor Akhirnya Berdamai
Artis Iko Uwais dan pelapor kasus dugaan penganiayaan Rudi akhirnya berdamai. (Foto ilustrasi/Antara/iNews.id).

Dia mengatakan, aturan tentang jalur damai tersebut telah dibenarkan. Aturan tersebut tertuang dalam peraturan Kapolri tentang restorative justice.  "Kedua belah pihak sepakat sudah ada titik temu," ucapnya.  Dalam laporan tersebut, Iko Uwais telah dinaikkan menjadi penyidikan. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya.  Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan punggung.iNewsMadiun
 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut