get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Dengar Desahan di Kamar Kos, Pria ini Bunuh Kekasihnya, Akhirnya Serahkan Diri Setelah Dihantui

Senin, 11 Juli 2022 | 19:39 WIB
header img
Ilustrasi perempuan muda di Pematangsiantar dibunuh kekasihnya gegara cemburu. (Foto/Ist)

PEMATANGSIANTAR, iNewsMadiun.id - Pembunuhan sadis terjadi di lokasi pemandian Pulau Batubatu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu (10/7/2022). Perempuan muda berinisial RS (28) warga Raya Kahean, Simalungun tewas dibunuh kekasihnya secara keji.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial LS (27) warga Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Dia membunuh korban lantaran sakit hati pernah mendengar suara desahan di kamar kos kekasihnya tersebut. Sebab kamar pelaku dan korban hanya bersebelahan.

"Pelaku diduga cemburu karena mendengar suara desahan korban dan seorang pria di kamar kosnya. Ini menimbulkan rasa sakit hati karena korban dan pelaku menjalin hubungan kasih sudah setahun," ujar Kapolsek dikutip dari iNewsSiantar.id, Senin (11/7/2022).

Setelah teman laki-laki korban pergi, pelaku mendatangi pacarnya dan diajak untuk mandi-mandi di objek wisata Pulau Batubatu.

Setiba di lokasi pemandian, korban dan pelaku terlibat pertengkaran dan perkelahian. Ketika itulah pelaku mencekik dan menyayat leher korban 3 kali dengan pisau cutter.

Tak hanya itu, pelaku juga dengan sadis memasukan kayu ke mulut, hidung dan kemaluan korban. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menutupi jasad kekasihnya dengan dedaunan dan meninggalkan lokasi kejadian.

Namun karena dihantui perbuatan sadisnya, malam harinya pukul 23.00 WIB, pelaku mendatangi Mapolsek Siantar Martiba dan menceritakan perbuatannya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sementara mayat korban sudah dievakuasi.

"Kami dari Polsek berkordinasi dengan Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung untuk menangani kasus tersebut," ucapnya.iNewsMadiun.id

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut