Sowan Ketua MUI Terkait Holywings, Hotman Paris Minta Maaf ke Umat Islam
Senin, 27 Juni 2022 | 07:39 WIB
Media sosial (medsos) viral adanya unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings. Promosi itu menyatakan bahwa bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis. Syaratnya, membawa kartu identitas.
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.
"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).iNewsMadiun
Editor : Arif Handono