Adam Deni Sebut Tuntutan Jaksa Bentuk Kezaliman: Ini Kasus UU ITE dengan Tuntutan Terbesar!

Ravie Wardani
Adam Deni Sebut Tuntutan Jaksa Bentuk Kezaliman: Ini Kasus UU ITE dengan Tuntutan Terbesar! Adam Deni kaget dengan tuntutan jaksa dalam kasusnya. (Foto: celebrities.id/Ravie Wardani)

Tuntutan tersebut diketahui berdasarkan sejumlah pertimbangan pihak jaksa dari hal-hal yang memberatkan, maupun meringankan kedua terdakwa.

"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak menunjukan penyesalan dalam persidangan, tidak berbuat baik dengan adanya keributan di pengadilan ini.  Para terdakwa berbelit-belit dalam menyampikan keterangan," kata JPU.

"Hal yang meringankan terdakwa belum pernah terjerat kasus hukum," tuturnya.

Selain itu, baik Adam Deni maupun Ni Made Dwita masing-masing dikenakan denda Rp1 Miliar. Apabila denda tersebut tak dibayarkan, maka denda tersebut diganti dengan masa tahanan selama lima bulan penjara.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update