MADIUN,iNewsMadiun.id - Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (28/4/226) dini hari. Kali ini yang menjadi sasaran korban pencurian tersebut toko milik Sulastri (70), warga Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri.
Kasus ini terungkap saat korban hendak membuka toko pada pagi hari dan mendapati banyak barang dagangan hilang. Uang yang disimpan di dalam laci juga raib.
Korban kemudian meminta anaknya untuk memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di toko. Dari rekaman tersebut terlihat jelas adanya aksi pencurian. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Wonoasri.
Anggota Polsek Wonoasri yang menerima laporan tersebut kemudian berhasil mengamankan Empat pelaku masing-masing berinisial AYA, DVR, FAA, dan ALW, yang semuanya masih berstatus pelajar.
Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa slop rokok berbagai merek, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp1.595.000.
Kapolsek Wonoasri AKP Eka Supriyadi saat dikonfirmasi iNews.id mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku berjumlah 4 orang dan statusnya masih pelajar.
“Pelaku masuk dengan cara mencongkel kaca pintu samping, lalu mengambil barang dagangan dan uang tunai yang ada di dalam toko, kemudian keluar melalui pintu depan,” ujar AKP Eka Supriyadi.
Kapolsek menyatakan bahwa kasus ini sudah limpahkan ke polres madiun untuk penanganan lebih lanjut. “Kami melimpahkan ke polres guna melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 35 juta.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
