Pacar Dea OnlyFans Diperiksa Polisi, Sadar Bikin Video Porno tapi Tidak Tahu Kalau Videonya Dijual

Erfan Ma'ruf
Barang Bukti

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Dicky Reno Zulpratomo (32), pacar  Dea OnlyFans membenarkan perbuatan pornografi yang tersebar di website Dea OnlyFans. Meski demikian Dicky mengaku tidak mengetahui Dea menjual video. Penyidik Ditreskrimsus telah memeriksa pacar Dea OnlyFans terkait kasus pembuatan dan penyebaran video pornografi. Hasil pemeriksaan ternyata Dea tak membagi uang hasil menyebarkan video tersebut.

 "Dalam pemeriksaan pada saat diambil gambarnya dia tidak tau kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos apalagi ada konten berbayar itu pengakuan dia," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (3/4/2022).  Untuk memastikan keterangan yang disampaikan oleh Dicky penyidik bakal melakukan pemeriksaan kembali terhadap Dea. Pemeriksaan bakal dilakukan pada Senin (4/4/2022). 

 "Iya diperiksa lagi besok dipanggil. Dia kan besok wajib lapor nah sekaligus pemeriksaan Sea pemeriksaan lanjutan jam 10.00 WIB Dea hari Senin besok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta Pusat Minggu (3/4/2022). 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menjelaskan alasan pacar Dea Onlyfans bernama Dicky Reno Zulpratomo (32) belum ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video asusila setelah diperiksa saksi pemeran pria di video pornografi yang dibuat oleh Dea.  Auliansyah mengatakan setelah diperiksa, polisi belum menetapkan Dicky sebagai tersangka. Dia mengatakan Dicky mengaku tidak mengetahui dan menyebarkan video asusila tersebut.

"Hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu tidak ada. Jadi waktu Dea menyebarkan itu dia tidak tahu," kata Auliansyah pada wartawan, Jumat (1/4/2022). 

Dia mengatakan meski Dicky mengaku sadar ketika membuat video tersebut. Namun, Dicky mengaku video asusila tersebut tidak untuk disebarkan dan hanya untuk konsumsi mereka berdua. Maka dari itu, Auliansyah mengatakan pihaknya belum bisa menjerat Dicky dengan hukum pidana. 

"Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja," kata Auliansyah.iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network