ISLAMABAD, iNewsMadiun.id - Seorang guru sekolah di Pakistan tewas digorok oleh rekannya yang dibantu oleh kedua keponakan pelaku. Pembunuhan itu terjadi setelah kerabat ketiga tersangka bermimpi bahwa korban telah menghina Nabi Muhammad.
Ketiga tersangka menyergap Safoora Bibi pada Selasa di gerbang utama sekolah agama atau madrasah khusus perempuan. Menurut polisi setempat, seperti dikutip Metro.co.uk, Rabu (30/3/2022), korban diserang dengan pisau dan tongkat dan meninggal setelah tenggorokannya digorok.
Tersangka utama adalah seorang rekan korban. Dialah yang diduga merencanakan kejahatan itu dengan bantuan keponakannya yang belajar di sekolah Jamia Islamia Falahul Binaat.
Polisi mengatakan gadis-gadis itu memberi tahu bahwa seorang kerabat mereka telah bermimpi bahwa korban telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad.
Menurut polisi, petugas sedang menyelidiki apakah tersangka utama, Umra Aman, memiliki dendam pribadi terhadap korban.
Insiden mengerikan itu terjadi di Dera Ismail Khan di provinsi Khyber Pakhtunkhwa barat laut yang ultra-konservatif dan berbatasan dengan Afghanistan.
Sekolah-sekolah agama telah lama menjadi jalur vital bagi jutaan anak-anak miskin di Pakistan, di mana layanan sosial sangat kekurangan dana.
Tetapi para kritikus mengatakan bahwa para pelajar dapat dicuci otaknya oleh ulama garis keras yang mengutamakan pembelajaran hafalan Alquran daripada mata pelajaran inti seperti matematika dan sains.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) setempat mengatakan undang-undang penistaan agama di Pakistan sering digunakan untuk menyelesaikan dendam pribadi.
Tahun lalu, seorang manajer pabrik asal Sri Lanka yang bekerja di Pakistan dipukuli hingga tewas dan dibakar oleh massa setelah dituduh melakukan penistaan. Faktanya, tersangka utama dalam pembunuhan ini dendam pada korban yang menegur pekerjaannya yang buruk di pabrik.
Pusat Keadilan Sosial–sebuah kelompok independen yang mengadvokasi hak-hak minoritas–mengatakan setidaknya 84 orang dituduh melakukan penistaan agama tahun lalu, dan tiga orang dibunuh oleh massa atas tuduhan serupa.
Editor : Arif Handono