Jagad Jungkir Balik, Geram Anaknya Dilecehkan, Wanita Ini Mengkhitan Suaminya dengan Pisau Dapur

Muhaimin/Sindonews
Seorang istri di Vietnam memotong habis penis suaminya karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya. Foto/Vietnam Insider

HANOI, iNewsMadiun.id - Seorang wanita di Vietnam mengkhitan penis dan testis milik suaminya. Pelaku tak bisa mengendalikan emosinya setelah memergoki suaminya melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya. Akibat aksi pemotongan penis tersebut, korban dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, nasib suami tersebut sangat tragis. Dokter di ruang gawat darurat menyatakan tidak dapat menyambung alat kelamin korban.

Aksi khitan dua kali ini terjadi 18 Maret. Polisi sedang menyelidiki kasus ini. Mengutip laporan dari Vietnam Insider, Sabtu (26/3/2022), pelaku yang bernama Ha Thi N (36) tinggal bersama putrinya yang berusia 15 tahun dan suaminya yang berusia 29 tahun; Nguyen Van H, di Provinsi Son La, Vietnam.

Setelah menerima keluhan dari putrinya tentang perilaku "tidak biasa" dari H, N memasang webcame di kamar remaja putri tersebut. Pada 18 Maret, dia memeriksa kamera dan menemukan dengan tepat apa yang dimaksud putrinya. Kesal dengan apa yang dilihatnya, N memutuskan untuk melakukan tindakan yang sangat tidak terpikirkan. Dilalap amarah setelah menonton rekaman webcam, sang istri mengambil pisau dan memotong penis suaminya sebelum membuangnya.

Alih-alih melarikan diri, Vice World News melaporkan bahwa N menyerahkan diri ke polisi setelahnya. Sedangkan H dilarikan ke ruang gawat darurat di Rumah Sakit Umum Son La. Di rumah sakit, dokter menemukan luka korban terlalu rumit, karena seluruh alat kelaminnya telah dipotong sepenuhnya, dekat dengan tubuhnya. Oleh karena itu, dokter mengeklaim bahwa pemasangan kembali organ vital korban tidak mungkin.

Kondisi korban dilaporkan telah stabil dan dinyatakan keluar dari bahaya. Menyusul kejadian tersebut, pihak berwenang setempat saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut. Meski menjadi korban dalam serangan pisau, H dapat menghadapi tuntutan jika terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya. Penyelidikan polisi masih berlangsung. iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network