Jualan Content di OnlyFans, Dea Ditangkap Polda Metro Jaya

Erfan Ma'ruf

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Dea Sorang content creator OnlyFans ditangkap polisi, Ia mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Dia ditangkap atas kasus dugaan menyebarkan konten video porno. 

Dea sempat tampil di beberapa Youtube dan menjadi viral. "Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis di  Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022). 

Dia dicokok Kamis 24 Maret 2022 malam. Dea dicokok dalam perjalanan dari Malang menuju DKI Jakarta.

"Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," katanya.

Auliansyah menambahkan, Dea ditangkap karena konten video porno. Dirinya belum mau berkata banyak terkait hal ini. Sebab Dea masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya.

Dea merupakan ontent creator OnlyFans tengah menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran iseng menjajakan pose-pose seksi miliknya.

OnlyFans adalah sebuah platform berbayar untuk mengunggah foto. Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu. iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network