Berikut 9 Tata Cara Ziarah Kubur, Nomor 2 Sering Dilupakan

Hantoro

5. Tidak duduk di atas kuburan dan menginjaknya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

"Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR Muslim (3/62))

6. Mendoakan mayit jika dia seorang Muslim

Disunahkan mendoakan sang mayit jika dia adalah seorang Muslim. Adapun jika mayit adalah orang kafir, maka tidak boleh mendoakannya. (Lihat HR Al Hakim (1/376), dinilai hasan oleh Syekh Al Albani dalam Ahkaamul Janaa-iz halaman 229)

7. Jangan berdoa menghadap kubur

Boleh mengangkat tangan ketika mendoakan mayit, tetapi tidak boleh menghadap kuburnya ketika mendoakannya. Hal yang dituntunkan adalah menghadap kiblat.

Ini berdasarkan hadis ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk membuntuti Nabi Shallallahu alaihi wassallam yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Nabi berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau untuk mendoakan mereka. (Syekh Al Albani mengatakan: "Diriwayatkan oleh Ahmad (6/92), dan hadis ini terdapat di Al Muwaththo’ (1/239-240), dan An-Nasa'i dengan redaksi yang semisal tetapi di sana tidak disebutkan (kalau Nabi) mengangkat tangan. Dan sanad hadis ini hasan." Lihat Ahkaamul Janaa-iz halaman 246, Maktabah Al Ma'arif)

Ketika berdoa, hendaknya tidak menghadap kubur karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam melarang sholat menghadap kuburan. Sedangkan doa adalah intisari sholat.

8. Tidak mengucapkan al hujr

Telah lewat keterangan dari Imam An-Nawawi rahimahullah bahwa al hujr adalah ucapan yang bathil. Syekh Al Albani rahimahullah mengatakan, "Tidaklah samar lagi bahwa apa yang orang-orang awam lakukan ketika berziarah semisal berdoa pada mayit, beristigasah kepadanya, dan meminta sesuatu kepada Allah dengan perantaranya, adalah termasuk al hujr yang paling berat dan ucapan bathil yang paling besar. Maka wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada mereka tentang hukum Allah dalam hal itu. Dan memahamkan mereka tentang ziarah yang disyariatkan dan tujuan syar'i dari ziarah tersebut." (Lihat Ahkaamul Janaa-iz halaman 227, Maktabah Al Ma'arif)

9. Diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh meratapi mayit

Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam menangis ketika menziarahi kubur ibunda beliau sehingga membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan.

Itulah adab-adab ziarah kubur yang harus dipahami dan amalkan kaum Muslimin. Wallahu a'lam bishawab. iNews Madiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network