Terkait kasus Doni Salmanan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Arya Ravato Bagasraga

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Bareskrim Polri terkait hadiah uang yang diberikan Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan perdagangan opsi biner.

Mereka berdua datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.01 WIB.

Rizky Billar tak berkomentar banyak terkait kehadirannya di kantor polisi hari ini.

"Nanti ya," ujar Rizky Billar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Meski demikian, dirinya siap untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari Doni Salmanan apabila diminta oleh penyidik.

Sebelumnya, Doni Salmanan yang semula dijuluki Crazy Rich Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan trading binomo option.

Doni Salmanan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan saat ini pihak kepolisian terus mengusut aliran dananya, termasuk ke sejumlah selebritas tanah air.

Bareskrim Polri juga telah memanggil sejumlah figur publik untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain, Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar, dan Rizky Febian. iNews Madiun

 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network