Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Perlintasan Sebidang, Minimalkan Potensi Kecelakaan KA

awe
Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Perlintasan Sebidang, Minimalkan Potensi Kecelakaan KA Petugas PT KAI Daop 7 Madiun memasang speed bump di 42 titik perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan perjalanan Kereta Api

 

MADIUN,iNewsMadiun.id – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun (Daop 7 Madiun) melakukan pemasangan speed bump di 42 titik perlintasan sebidang tidak terjaga. Program ini dilaksanakan mulai Senin, 24 Maret 2025 dan ditargetkan akan selesai pada 30 Maret 2025.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa pemasangan speed bump ini mencakup wilayah yang membentang dari Kabupaten Blitar hingga Kabupaten Magetan. Pelaksanaan program ini dilakukan oleh unit teknis PT KAI dengan koordinasi bersama unit-unit terkait. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang yang tidak memiliki penjaga.

“Kami berharap pemasangan speed bump ini dapat mengurangi potensi insiden di perlintasan sebidang, terutama yang tidak terjaga. Dengan adanya peralatan keselamatan ini, pengguna jalan diharapkan memperlambat laju kendaraan dan lebih berhati-hati saat melintas,” ujar Rokhmad.

Pemasangan speed bump merupakan bagian dari komitmen Daop 7 Madiun dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Selain itu, pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan sebidang.

"Daop 7 Madiun akan terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan raya," pungkas Rokhmad.

 

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update