Ngeri, Ternyata Pelaku Pembunuhan Kesya Lestaluhu Oknum TNI AL

Andrew Chan
Danpom Lantamal XIV Sorong Letkol CPM Dian Sumpena didampingi Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolresta Sorong Kota, Senin (13/1/2025). Foto : iNewsSorong.id - AND)

SORONG,iNewsMadiun.id – Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Kota Sorong akhirnya menemui titik terang. Penyidik dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong mengungkap bahwa pelaku pembunuhan terhadap Kesya Lestaluhu (20) adalah seorang anggota TNI AL dari kesatuan Koarmada III dengan pangkat Kelasi berinisial A.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Danpom Lantamal XIV Sorong, Letkol CPM Dian Sumpena, usai pertemuan dengan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, pada Senin (13/1/2025). Pertemuan tersebut juga dihadiri Danpom Koarmada III, Kolonel CPM Golkar Nowo Pamiluto, dan membahas koordinasi serta langkah-langkah penegakan hukum terhadap tersangka. 

Kesya Lestaluhu ditemukan tewas mengenaskan di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong, pada Minggu (12/1/2025). Jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan 27 luka tusukan benda tajam. Kejadian ini langsung menggegerkan masyarakat setempat dan mendorong aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap pelaku.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, hasil penyelidikan Satuan Reskrim Polresta Sorong Kota mengarah pada keterlibatan seorang anggota TNI AL. “Dari hasil penyelidikan Polresta Sorong Kota, ada indikasi keterlibatan anggota kami. Setelah kami berkoordinasi, akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah anggota dari Koarmada III,” ungkap Letkol CPM Dian Sumpena kepada awak media.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Kesya. Pelaku yang berinisial A itu diketahui bertindak seorang diri dan menggunakan senjata tajam jenis sangkur dalam aksinya. Saat kejadian, pelaku berada dalam pengaruh minuman keras.

“Kami masih mendalami motifnya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Untuk barang bukti berupa sangkur, saat ini masih dalam pencarian,” tambah Danpom Lantamal XIV Sorong.

Pangkoarmada III memberikan instruksi tegas bahwa tidak ada toleransi bagi anggota TNI AL yang melanggar hukum, terutama dalam kasus berat seperti ini.

“Perintah dari Pangkoarmada III sangat jelas, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman berat. Selain itu, ia juga akan dipecat dari kesatuan TNI AL,” tegas Letkol CPM Dian Sumpena.

Pelaku saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya maksimal adalah hukuman mati.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pomal dalam proses hukum kasus ini.

“Kami telah melakukan penyelidikan awal dan melengkapi berita acara pemeriksaan serta berkas-berkas lainnya. Selanjutnya, berkas tersebut akan kami serahkan kepada penyidik Pomal untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum militer yang berlaku,” ujar Kapolresta Sorong Kota.

Kasus ini telah menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Mereka meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami berharap keadilan ditegakkan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum militer yang berlaku,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

Masyarakat Kota Sorong pun berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa tidak ada tempat bagi tindak kekerasan, terlebih oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kronologi kejadian secara detail. Pihak berwenang berjanji akan menangani kasus ini dengan transparan dan tanpa pandang bulu.

 

 

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network