Jakarta,iNewsMadiun.id - Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka Hasto diduga terkait kasus Harun Masiku.
Atas peristiwa hukum ini, Hasto buka suara melalui tayangan video. Dirinya menghormati penetapan tersangka terkait kasus yang menimpanya.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto siap menjalani serangkaian prosedur dan mekanisme yang ada di lembaga antirasuah tersebut.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum" ungkap Hasto Dalam Keterangannya.
Hasto juga mengetahui risiko jika dirinya akan dipenjarakan karena cukup vokal tentang kondisi demokrasi Bangsa Indonesia saat ini.
"Saya selalu mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan mata kekuasaan yang otoriter, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," tegasnya.
Sementara itu Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menilai penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bentuk politisasi hukum.
Dia membandingkan dengan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," pungkas Chico.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait