LUMAJANG, iNewsMadiun.id - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya menimpa kepada istri tapi juga bisa menimpa suami. Seperti yang menimpa Abdul Hamid warga Dusun Kokapan, Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Lumajang. Sang istri, Hotimatus Sa'adah menyerang "burung" suaminya dengan pisau dapur sesaat sebelum berhubungan badan. Akibat kejadian itu, Abdul Hamid mengalami luka pada bagian pangkal alat vital, dan harus dilarikan ke UGD RS Jatitoroto Lumajang
Beruntung, tindakan itu diketahui warga, sehingga Hotimatus langsung diamankan. Belum diketahui motif penganiayaan ini. Dugaan sementara karena pelaku depresi. Namun, polisi masih menyelidiki kasus ini. "Kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto, Jumat (18/2/2022). Sambil menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku, polisi juga terus meminta keterangan para saksi, terutama tetangga dan keluarga korban dan pelaku.
Tetangga korban, Legiman Wahyudi mengatakan, awalnya pelaku mengajak tidur korban untuk minta jatah. Korban sempat menolak karena malu, saat itu ada mertunya. "Korban diminta ganti sarung, ngajak berhubungan. Dia bilang 'jangan nggak enak ada mertua," kata Legiman menirukan korban. Namun, karena terus merengek, korban pun mau. Mereka lantas masuk ke dalam kamar dan melepas pakaian. Namun, saat korban melepas celana dalam, pelaku tiba-tiba pamit ke dapur. Rupanya dia kembali ke kamar membawa pisau.
Setelah itu pelaku kembali bercumbu dengan suaminya. Nahas, saat pelaku meraba alat kelamin suaminya, tiba-tiba kalap. Dia berusaha memotong kelamin suaminya. Beruntung pisau itu hanya mengenai pangkal kelamin korban, sehingga selamat. Di saat korban tak berdaya itulah, pelaku justru mencoba bunuh diri dengan pisau yang sama. Namun, upaya itu berhasil digagalkan suaminya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait