SORONG, iNewsMadiun.id - Total 51 orang telah diperiksa terkait kasus bentrokon Sorong. Polisi akan lebih mendalami kasus bentrokan maut yang berujung pembakaran klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dari pemeriksaan itu ada penambahan jumlah tersangka. Saat ini, kata dia jumlah tersangka mencapai 14 orang.
"Tersangka sudah bertambah tiga dalam perjalanan yang tadinya 11, sekarang total 14," ujar Adam di Polda Papua Barat, Selasa (1/2/2022).
Dia menuturkan, polisi juga masih memburu delapan orang terduga pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurutnya, delapan orang itu diduga kuat sebagai pelaku dan provokator serta otak di balik insiden berdarah tersebut.
"Kita sudah dapat nama-namanya, tinggal mencari posisi pelaku. Saya mengimbau para tersangka yang terlibat dala kejadian tersebut segera menyerahkan diri," tuturnya.
Diketahui bentrokan tersebut menyebabkan 18 orang tewas. Sebanyak 17 orang di antaranya terbakar karena terjebak di dalam gedung. Sedangkan satu korban lagi tewas karena luka bacokan.
Bentrokan terjadi pukul 23.44 WIT. Dalam kejadian itu kedua kelompok yang bertikai saling serang menggunakan parang, panah dan molotov. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait