Ini Tampang Anak DPR RI yang Diduga Hajar Kekasihnya hingga Tewas

Edi Purwanto
Gregorius Ronald memakai rompi tahanan berwarna merah dan tangannya terborgol. Foto:Nur Syafei/iNews.id

SURABAYA, iNewsMadiun.id - Polisi telah mengumumkan tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang perempuan. Tersangka penganiayaan tersebut adalah Gregorius Ronald Tannur, seorang pria berusia 31 tahun, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Surabaya. Gregorius Ronald memakai rompi tahanan berwarna merah dan tangannya terborgol. Ia terlihat menunduk ketika dihadapkan kepada wartawan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menyatakan bahwa Gregorius Ronald telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan status tersangka ini didasarkan pada sejumlah alat bukti dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan. "Berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, serta bukti yang ada, kami telah meningkatkan status GR (Gregorius Ronald) dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kombes Pol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (6/10/2023).

Dalam kasus ini, polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Kejadian penganiayaan terjadi setelah pesta pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.30 WIB di depan sebuah tempat hiburan malam. "Korban adalah seorang perempuan berusia 28 tahun bernama DSA (Dini Sera Afrianti)," tambahnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemamura, menjelaskan bahwa ibu korban telah melaporkan seorang pemuda berinisial R, yang merupakan pacar korban, ke polisi. "Ibu almarhumah datang langsung dari Sukabumi untuk melaporkan terduga pelaku ke Polrestabes Surabaya," ujar Dimas Yemamura pada Kamis (5/10/2023).

Terlapor diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Dimas Yemamura juga menyoroti bahwa terlapor ini merupakan anak anggota DPR RI dari fraksi PKB, yang membuat kasus ini sangat ironis karena melibatkan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang anak pejabat.

Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memilukan, dengan luka memar di paha, lengan, dan tanda-tanda terinjak oleh ban mobil. "Ada saksi, seorang petugas keamanan yang melihat terlapor menjatuhkan korban dari bagasi lalu meninggalkannya hingga terlindas oleh ban mobil," tambahnya.

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network