.
Sebanyak 56 nisan rusak juga ditemukan di lokasi tersebut. Selembar kertas yang ditempel di dinding makam juga ditemukan. Kertas itu berbunyi, “Maaf!!! Perjanjian Pendahuluan Pak Kunci Kunci/ RT/ RW/ Kamituwo, Makam Makom/ Glondong Dilarang untuk dibawa dalam bentuk apapun. Hanya 2 kuburan/maesan saja. Ingat!. TTD Munkar & Nakir“ Munkar dan Nakir adalah nama malaikat penjaga kuburan.
Surat peringatan itu ditujukan kepada juru kunci makam. Dalam hal ini, Tika mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Kami masih menyelidiki," katanya. Camat Kanigoro, Aan Ernawanto, membenarkan penghancuran puluhan batu nisan di kawasan pemakaman umum Satreyan. "Memang ada dugaan vandalisme. Saat ini sedang didiskusikan oleh masyarakat," ujarnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait