JAKARTA, iNewsMadiun.id - Hukum bagi umat Islam mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek yang tahun ini jatuh Minggu (22/1/2023) sering ditanyakan. Berikut pandangan pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Buya Yahya yang diunggah melalui kanal YouTube Channel Al-Bahjah TV
Meski konteks mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek berbeda dari Selamat Natal yang berkaitan dengan akidah agama. Namun, tahun baru Imlek tetap saja merupakan hari raya kepercayaan agama lain. Karena dalam Islam juga terdapat tahun baru Hijriah.
Buya Yahya memberi penjelasan terkait hukum mengucapkan Selamat Imlek ini. Kata Buya Yahya, Islam bukanlah agama yang membedakan etnis. Jawa, Madura, Sunda, China dan lain-lain sama di hadapan Allah. Kalau punya iman maka ia mulia di sisi Allah. Tidak ada diskriminasi suku dalam Islam. "Siapa yang beriman dia akan mulia di sisi Allah," kata Buya Yahya dilansir dari saluran Channel Al-Bahjah TV.
Apakah boleh mengucapkan Selamat Imlek? Menurut Buya Yahya, kalau urusannya berkaitan dengan syiar agama, tentu ada rambu-rambu yang harus diperhatikan. Perlu dicatat, Islam tidak mengajarkan permusuhan.
"Jika mau mengucapkan selamat tahun baru, maka dilihat terlebih dahulu, dalam hal tersebut ada hubungannya dengan keyakinan atau tidak. Jika ada hubungannya dengan keyakinan masalah agama maka haramnya tingkat tinggi, seperti mengucapkan selamat Natal contohnya," kata Buya Yahya.
"Bila berkaitan dengan tahun baru yang hanya pergantian tahun maka tidak ada unsur akidah di dalamnya. Namun jika terdapat unsur akidah di dalamnya maka bisa menjadi haram yang tingkat tinggi," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan, selamat tahun baru Imlek juga termasuk ke dalam membesarkan syiar umat yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulullah SAW, sehingga termasuk haram untuk umat Islam. Sehingga jadilah umat muslim yang memiliki pendirian terhadap kaidah islamiyah. Jangan hanya mengikuti apa yang sedang tren dan sedang berkembang di kalangan masyarakat.
Umat Islam juga sudah memiliki Tahun Baru Hijriyah yang dilaksanakan setiap tahun. Sehingga bila bukan tahun baru dari kepercayaannya tidak perlu ikut-ikutan merayakannya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa mengucapkan Tahun Baru Imlek yang tidak ada kaitannya umat Islam tidak perlu dirayakan dengan memberikan selamat, namun juga jangan mencaci.
https://kalam.sindonews.com/read/1002321/69/hukum-mengucapkan-selamat-tahun-baru-imlek-menurut-buya-yahya-1674316869
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait