SURABAYA, iNewsMadiun.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga menimpa artis Venna Melinda di salahs atu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023) pagi. Kini kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda ditangani Polda Jatim. Sedikitnya ada tiga fakta yang terungkap dari kekerasan dalam rumah tangga Ferry Irawan-Venna Melinda.
3 Fakta KDRT yang Menimpa Venna Melinda
3. Aktor Ferry Irawan Belum tersangka
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) sudah memeriksa Ferry Irawan atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya Venna Melinda. Namun belum menetapkannya sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Sampai saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa, namun jumlah ini akan terus bertambah.
"Statusnya (Ferry Irawan) masih terlapor (belum tersangka). Penyidik Ditreksrimum masih melakukan pendalaman," katanya, Senin (8/1/2023) Dirmanto mengatakan, pemeriksaan Ferry Irawan masih belum selesai. Masih tahap awal. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, belum diketahui waktunya. Sementara itu, Ferry Irawan irit bicara saat keluar dari ruang penyidikan. Dia hanya mengaku memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat istrinya, Venna Melinda. "Memberikan klarifikasi saja," katanya, lalu pergi meninggalkan Mapolda Jatim. Pada pemeriksaan itu, Verry datang sendirian. Dia mengenakan baju koko warna merah hati dan membawa tas ransel warna hitam.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait