"Kami memberikan dukungan yang dilakukan Densus 88," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setya Nugraha. Ketua RT, Ketua RW, Pemdes Blontan, dan pemilik kos menjadi saksi dari prosesi yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. "Untuk detail barang bukti yang dibawa, akan disampaikan Densus 88," terangnya.
Sementara itu, pemilik kos, Surati membenarkan bahwa Agus Sujatno memang menyewa kamar di rumah kos yang dikelolanya. Agus Sujatno tinggal di kamar kos tersebut sekitar satu tahun, bersama istrinya, Ruswati dan anak kandungnya. "Masih kos di sini istri dan anaknya satu. (Masuk) September 2021," katanya.
Menurut Ruswati, Agus Sujatno sudah dua pekan bekerja di luar kota. Namun, saat ditanya di kota mana, Agus Sujatno tidak menyebutkan dan langsung masuk ke dalam rumah. "Dapat informasi dua minggu kerja luar kota," pungkasnya.
Sumber https://daerah.sindonews.com/read/962945/707/menghilang-2-minggu-ternyata-agus-sujatno-lakukan-bom-bunuh-diri-di-polsek-astana-anyar-1670415176
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait