Dari hasil autopsi juga terjadi perdarahan di kedua korban, serta terdapat patah tulang iga dan patah tulang dada. "Hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, sudah diserahkan kepada BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)," kata Nabil, Rabu (30/11/2022).
Nabil mengaku kesulitan dalam melakukan autopsi terhadap korban. Sebab, saat pengambilan sample, korban dalam kondisi pembusukan lanjut. Sehingga, ia dan tim PDFI hanya mengambil bagian tubuh yang masih utuh. Meski begitu, pihaknya memastikan jika hasil autopsi tersebut dapat dipertanggungjawabkan."Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN yang memeriksa hasil sampel toxicologi kita," ujar Nabil.
Artikel ini telah diterbitkan di https://daerah.sindonews.com/read/956285/704/hasil-autopsi-korban-tragedi-kanjuruhan-gas-air-mata-bukan-penyebab-kematian-1669806677
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait