Hal itu membuatnya memiliki emosi yang meledak-ledak. Keterangan itu diketahui berdasarkan pemeriksaan psikologis yang dilakukan terhadap pelaku. "Sementara pelaku ini mempunyai trauma masa kecil. Pelaku sering dipukuli almarhum orang tua dan punya emosi yang meledak-meledak," kata Panji.
Polisi menangkap Rudolf, pembuang jasad perempuan yang ditemukan terbungkus plastik di bawah jalan Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Rudolf ditangkap pada Selasa (18/10/2022) siang. Hengki mengatakan Rudolf ternyata juga pembunuh wanita berinisial AY (36) tersebut.
Pelaku dengan korban ternyata memiliki hubungan pertemanan. Dia mengatakan Rudolf membunuh AY di apartemen kawasan Pramuka, Jakarta Pusat. "Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (tempat kejadian perkara) di Apartemen Green Pramuka. Ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," katanya.
Hengki mengatakan Rudolf membunuh korban di kamar apartemen karena sakit hati atas perkataan korban. Namun, polisi saat ini masih menggali motif tersebut, mengingat barang-barang milik korban dibawa tersangka.
"Kami masih menggali soal motif. Keterangan sementara karena sakit hati, tetapi masih kami dalami karena ada barang-barang korban yang diambil," tuturnya. Atas perbuatannya, Rudolf telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait