15 Obat Sirup Disebut Tercemar Etilen Glikol Terkait Gagal Ginjal, Kemenkes Hentikan Penjualan

Haryudi
Wamenkes dr Dante Saksono Harbuwono sempat mengungkapkan bahwa 15 produk obat sirup di Indonesia teridentifikasi mengandung etilen glikol (EG) yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. foto/Ilustrasi/Getty Images

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan dipublikasikan pekan depan. Dugaan adanya keterkaitan antara etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan gagal ginjal akut misterius bermula dari cemaran pada sirup parasetamol yang dikaitkan dengan puluhan kasus di Gambia. BPOM RI memastikan produk buatan India yang disebut-sebut dalam kasus di Gambia, tidak beredar di Indonesia.

Di Indonesia, BPOM sendiri telah melarang penggunaan EG dan DEG. Namun demikian, adanya cemaran EG dan DEG dimungkinkan terjadi akibat penggunaan bahan lain sebagai pelarut tambahan, mengingat beberapa bahan obat tidak dapat larut dengan mudah.

"EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional," tulis BPOM RI dalam keterangan resminya.

 



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network