Menurut Susilaningtyas, masing-masing tersangka mempunyai keterangan serta peristiwa yang berbeda-beda terkait tewasnya Brigadir Yosua. Kendati demikian, ia memastikan bahwa Bharada E tidak dalam tekanan dan ancaman saat maupun pasca menjalani rekonstruksi.
"Masing-masing punya versi sendiri-sendiri. Ada perbedaan (keterangan) tapi enggak semua peristiwa ya. Insya Allah tidak ada ancaman dan tekanan," pungkasnya.
Sekadar informasi, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J, hari ini. Rekonstruksi digelar di rumah dinas dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seluruh tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hadir langsung dalam rekonstruksi tersebut. Mereka yakni, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; Richard Eliezer alias Bharada E; Bripka Ricky Rizal; asisten rumah tangga sekaligus sopir, Kuat Ma'ruf; serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait