"Sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi," ucap Ade. Sementara itu, PDFI menyatakan bahwa terdapat 2 luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J, yakni di bagian dada dan kepala dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam. "Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," tutur Ade.
Pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J. Hal itu dipastikan setelah adanya hasil autopsi ulang terhadap jasad yang bersangkutan. "Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi maupun pencahayaan tidak ada luka-luka selain luka kekerasan senpi," ujar Ade.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait