Sebagai pengingat bahwa Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim wafat pada tahun 882 H/1419 M. Bahkan, para peneliti setelah melakukan penelitian selama beberapa tahun, termasuk meneliti dalam tradisi lisan di lingkungan masyarakat Leran, memiliki anggapan bahwa Gresik merupakan pusat agama Islam tertua di Jawa Timur karena tidak ada bukti arkeologi yang lebih tua dibanding makam Sayyidah Fatimah binti Maimun.
Pendakwah Islam Dipercaya bahwa Sayyidah Fatimah binti Maimun merupakan salah seorang pendakwah awal Islam di Jawa Timur.
Menurut Wangsakerta, ahli sejarah yang hidup pada abad ke-17 sekaligus merupakan pangeran ketiga Keraton Cirebon, Sayyidah Fatimah binti Maimun adalah seorang putri keturunan Rasulullah SAW. Wangsakerta konon mengundang para sejarawan serta tetua dari Pasai, Jawa Timur, Cirebon, Arab, Kudus, Surabaya, dan Banten, yang secara khusus silsilah para ulama, raja, dan guru agama keturunan Rasulullah SAW.
Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi permintaan ayahnya, Panembahan Girilaya, agar ia menyusun naskah kisah kerajaan-kerajaan di Nusantara. Hasil penelisikan silsilah Sayyidah Fatimah binti Maimun oleh Wangsakerta adalah sebagai berikut:
Hasil penelisikan silsilah Sayyidah Fatimah binti Maimun oleh Wangsakerta adalah sebagai berikut: Sayyidah Fatimah binti Maimun bin Hibatullah bin Muhammad Makdum Sidiq bin Sayyid Idris al-Malik bin Ahmad al-Baruni bin Sulaiman Abu Zain al-Bashri (menetap di Persia) bin Ali Uraidi bin Raden Ja'far Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abu Thalib, suami dari Fatimah ra binti Rasulullah SAW.
Dan, menurut naskah Wangsakerta tersebut, Sayyidah Fatimah binti Maimun menikah dengan seorang laki-laki bernama Hasan yang berasal dari Arab Selatan.
Di balik bidang batu nisan Sayyidah Fatimah binti Maimun, terdapat tulisan Arab yang merupakan petikan QS ar-Rahman (55): 55. Petikan ayat al-Qur'an tersebut ditulis dengan khat kufi (tulisan khas Kufah, IraQ). Khat kufi berbeda dengan khat Arab.
Salah satu perbedaannya, jika dalam khat Arab huruf “sin” bergigi, dalam khat kufi tidak bergigi.
Hal ini menandakan bahwa Sayyidah Fatimah binti Maimun beserta para pengikutnya bertradisikan Persia, bukan Arab.
Dapat dimaklumi bahwa, meskipun Sayyidah Fatimah binti Maimun menikah dengan seorang lelaki Arab, tetapi buyutnya, Sulaiman Abu Zain al-Bashri bin Ali Uraidi, menurut naskah Wangsakerta, dikatakan menetap di Persia.
Bukti arkeologis makam Sayyidah Fatimah binti Maimun kian menguatkan teori yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia, bahkan ke Asia Tenggara, dibawa oleh orang-orang Persia.
Inskripsi di makam Sayyidah Fatimah binti Maimun, menurut kajian epigrafis dalam buku Hasan Muarif Ambary, "Menemukan Peradaban: Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia", memiliki kesamaan dengan sebuah makam kuno di Pandurangga (Panh-Rang) di wilayah Champa (kini Vietnam bagian tengah dan selatan).
Kedua batu nisan yang bertuliskan huruf kufi itu merupakan bukti arkeologis tertua mengenai kehadiran Islam di Asia Tenggara pada abad ke-5 H/ke-11 M.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait