Mahfud MD: Masih Ada 28 Saksi Lagi Diperiksa Atas Kematian Brigadir J, Ini Penjelasannya

Martin Ronaldo
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Antara)

JAKARTA,iNewsMadiun.id - Menkopolhukam RI, Mahfud MD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, tinggal beberap saksi lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut harus dibersihkan oleh Kapolri.

"Ini masih ada 28 yang akan diperiksa lagi, dengan terlebih dulu diperiksa melalui Irsus," jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Selain itu, menurutnya, sisa pelaku yang ada secepat-cepatnya harus dibersihkan oleh Polri untuk mengembalikan marwah Polri seperti semula.

"Tinggal membersihkan darah-darahnya yang berceceran masih kotor di seluruh tubuh," pungkasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," katanya

Sebelumnya, Dalam kasus penembakan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer dan menahannya. Dia dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Seiring waktu berjalan, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia blak-blakkan mengenai siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network