Apes, Bawa Sandwich dari Bali, Turis Ini Malah Kena Didenda Rp27,5 Juta Saat Tiba di Australia

Ahmad Islamy Jamil
Penampakan sandwich yang disita petugas Bandara Darwin, Australia, dari seorang turis yang baru melakukan perjalanan ke Bali. (Foto: Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia)

Australia mewajibkan para pelancong untuk memberi tahu petugas bandara tentang barang-barang bawaan yang “berisiko” seperti makanan tertentu (termasuk keju, madu, dan kacang-kacangan), produk hewani, dan bahan tanaman.

 

“Beberapa barang yang Anda beli di luar negeri dapat membawa sejumlah hama dan penyakit eksotis. Ini dapat membahayakan lingkungan dan industri kita,” demikian yang tertera dalam panduan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia. 

 

“Hindari membeli hadiah dan suvenir yang berisiko bagi Australia. Perhatikan juga bahwa beberapa barang yang Anda bawa dalam perjalanan dapat terkontaminasi. Pastikan itu diizinkan sebelum Anda membawanya kembali,” 

 

Tiap-tiap negara memiliki aturan yang berbeda dalam hal barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk ke wilayah mereka. Di Amerika Serikat, pelancong diharuskan untuk memberi tahu semua produk makanan yang dibawa. Jika tidak, pelaku dapat dikenai denda hingga 10.000 dolar AS (hampir Rp150 juta).iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network