Polisi Periksa 10 Nakes RSUD Jombang Buntut Dugaan Bayi Tewas karena Dipaksa Lahir Normal

Mukhtar Bagus, iNews Tv
RSUD Jombang. Dok INews.id

JOMBANG, iNewsMadiun.id - Penyidik Polres Jombang memeriksa 10 orang terkait kematian bayi gegera dipaksa lahir normal hingga kepalanya diputus. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Ke-10 orang yang diperiksa terdiri atas tiga orang dokter dan empat orang perawat dari RSUD Jombang serta tiga orang tim medis dari Puskesmas Sumobito. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemaksaan pasien melahirkan normal di RSUD Jombang

Pantauan di lolasi, sejumlah dokter dan perawat tersebut tiba di Polres Jombang, Rabu (3/8/2022) sore. Mereka langsung menuju ruang Satreskrkm Polres Jombang. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan ayah bayi Yovi Widianto. "Sebagaimana yang dilaporkan, dia menyebut istrinya dipaksa melahirkan normal hingga mengakibatkan bayinya meninggal dunia," ujarnya.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network