Oktober-Desember Puncak Tanam, Komisi B DPRD Jatim Minta Alokasi ZA dan SP-36 Dialihkan ke Urea-NPK

Edi Pur
Komisi B DPRD Jatim meminta pemerintah provinsi mengantisipasi distribudi pada bulan Oktober-Desember 2022. Pada bulan tersebut merupakn puncak-puncaknya petani menanam padi. Foto:IST

Karenanya dia berharap pemerintah provinsi turut memperjuangkan ketersediaan pupuk bagi petani di Jatim. Caranya, meminta kepada pemerintah pusat agar mengalihkan jatah alokasi ZA dan SP-36 yang dihentikan ke urea dan NPK yang sangat dibutuhkan. 

Subianto mengatakan, Oktober-Desember, merupakan puncak-puncaknya petani menanam padi. Ironisnya, di masa-masa krusial itu, pupuk justru tidak ada. Sebab, pupuk yang didistribusikan jauh dari kebutuhan. 

"Di Kediri misalnya, dari kebutuhan pupuk urea 55.000 ton, hanya 38.000 ton yang didistribusikan. Sementara NPK yang dibutuhkan 77.000 ton, tapi cuma ada 26.000 ton," kata polisi Partai Demokrat ini. 

Subinto mengatakan, kondisi tersebut terjadi di hampir seluruh wilayah di Jatim. Hampir setiap musim tanam, para petani kesulitan pupuk karena kuota yang terbatas. 

Karena itu dia meminta agar ada upaya maksimal dari Pemprov Jatim kepada pusat agar kesulitan petani terhadap pupuk bisa teratasi. "Kami di Komisi B juga akan membantu mengomunikasikan masalah ini kepada Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR RI," ujarnya.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network