Polisi Selidiki Penyebab Bayi Meninggal dengan Kepala Terpisah saat Persalinan di RSUD Jombang

Avirista Midaada
Polisi menyelidiki dugaan malpraktik bayi meninggal saat persalinan di RSUD Jombang. (Foto: Avirista M)

Kepolisian juga bakal meminta pertimbangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) sebagai pihak ahli yang akan menilai adanya dugaan malpraktik atau tidak. "Karena kami tidak mempunyai keahlian untuk menilai itu. Apakah nanti masuk (pelanggaran) kode etik profesi, apakah ternyata kode etik yuridis. Yuridisnya larinya bisa di sana, misalnya si dokter izin prakteknya dicabut, atau ke pidana, atau bisa saja mereka menilai itu sudah benar," katanya.

Setelah menerima kesimpulan dari IDI dan PPNI Jatim, barulah polisi melakukan gelar perkara ini. Giadi mengimbau masyarakat tidak mudah menghakimi tindakan yang dilakukan para tenaga kesehatan dalam kasus persalinan Rohma. "Masyarakat harus paham kita tidak bisa menghakimi tindakan tenaga kesehatan. Biarkan orang yang ahli yang menilai itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pasien ibu hamil di RSUD Jombang yang sempat divonis tak bisa melahirkan secara normal pada Kamis (28/7/2022), diduga dipaksa menjalani lahiran normal. Bayi yang dikandung pun tersendat saat akan melahirkan normal hingga akhirnya pihak medis melakukan tindakan medis karena bayi sudah meninggal dunia.iNewsMadiun
 



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network