60 TKI Disandera Perusahaan Investasi Bodong di Kamboja, DPR: Pulangkan Mereka dengan Selamat!

Carlos Roy Fajarta
60 TKI Disekap Perusahaan Investasi Palsu di Kamboja, DPR: Pulangkan Mereka dengan Selamat! (Dok.MNC)

Selain itu Martin Manurung juga menyoroti lalainya pihak keimigrasian Indonesia yang bisa membiarkan TKI bisa keluar negeri tanpa melakukan validasi tujuan kepergian.

"Mendorong agar pihak imigrasi sebagai benteng pertahanan terakhir sebelum melepas WNI ke luar negeri lebih waspada dan bertindak pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus perdagangan manusia terhadap masyarakat Indonesia," kata Martin Manurung.

BACA JUGA:
Menaker Malaysia: Indonesia Cabut Pembekuan Pengiriman TKI, Berlaku mulai 1 Agustus

Martin Manurung juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia agar segera mengusut agen yang memberangkatkan 60 WNI ke Kamboja yang tidak sesuai prosedur.

Kita minta Kemenlu untuk segera memulangkan dan mengembalikan 60 WNI dengan selamat ke Indonesia," tegas Martin Manurung.

Seperti diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network