Kabar Gembira: Youtuber Punya Sertifikat Kekayaan Intelektual Bisa jadi Jaminan Kredit ke Bank

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Youtuber. (Foto: Ist)

"Itu bentuk perlindungan, bentuk keberpihakan pemerintah melindungi untuk kekayaan intelektual," imbuh dia. 

Menurutnya, nanti lembaga keuangan yang akan menentukan nilai kekayaan intelektual.

Oleh sebab itu, kata dia kekayaan intelektual harus didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 

"Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar," katanya.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network