Kurang Ajar! Onani di KRL Pria Ini Ditetapkan Tersangka Pernah Lakukan Hal Sama di 3 Tempat Berbeda
Antara
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria pelaku onani di kereta rel listrik (KRL) berinisial IP (26) sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, iNewsMadiun.id -Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria pelaku onani di kereta rel listrik (KRL) sebagai tersangka. Pria tersebut ditangkap di Halte Grogol Transjakarta, Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2022).Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka berinisial IP dan berusia 26 tahun.
"Tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26 tahun," kata Budhi, Senin (11/7/2022).Tersangka ditangkap di Halte Grogol dan oleh personel Polres Jakarta Barat. Dia langsung diserahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.