Kurang Ajar! Onani di KRL Pria Ini Ditetapkan Tersangka Pernah Lakukan Hal Sama di 3 Tempat Berbeda

Antara
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria pelaku onani di kereta rel listrik (KRL) berinisial IP (26) sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria pelaku onani di kereta rel listrik (KRL) sebagai tersangka. Pria tersebut ditangkap di Halte Grogol Transjakarta, Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2022).Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka berinisial IP dan berusia 26 tahun. "Tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26 tahun," kata Budhi, Senin (11/7/2022).Tersangka ditangkap di Halte Grogol dan oleh personel Polres Jakarta Barat. Dia langsung diserahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Arif Handono

Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network