Iuran Resmi BPJS Kesehatan mulai Juli 2022, Simak Daftarnya

Aryanto
Ilutrasi bayar iuran BPJS Kesehatan. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok

PEMALANG, iNewsMadiun.id - Meski mulai dilakukan uji coba untuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti Kelas 1,2 dan 3, namun BPJS Kesehatan menyebut tidak ada wacana untuk perubahan iuran peserta.

Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman mengatakan, terkait iuran, saat ini tidak ada wacana perubahan iuran.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network