JAKARTA, iNewsMadiun. id - Perbedaan haji reguler, haji khusus, dan haji furoda menarik untuk dibahas.
Pasalnya, baru-baru ini istilah haji furoda tengah ramai diperbincangkan.
Sebanyak 46 jamaah haji Furoda atau non kuota asal Indonesia, dipulangkan lantaran tak menggunakan visa resmi. Haji furoda ini disebut juga sebagai haji mujamalah.
Haji furoda berbeda dengan haji pada umumnya karena ini adalah ibadah haji furoda adalah program haji khusus tanpa antre.
Lantas apa bedanya dengan haji reguler dan haji khusus? Berikut iNews.id berikan ulasan lengkapnya yang dilansir dari berbagai sumber, Senin (4/7/2022).
Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda
Perbedaan antara haji reguler, haji khusus, dan haji furoda dapat dilihat dari beberapa aspek. Antara lain adalah aspek perizinan dan waktu tunggu, kuota, harga, hingga fasilitasnya.
Izin dan Waktu Tunggu Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda
Haji Reguler merupakan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. oleh Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU).
Jika jamaah ingin melakukan haji secara reguler, maka dibutuhkan waktu puluhan tahun untuk mengantre. Hal ini jelas berbeda dengan haji khusus dam haji furoda yang memiliki mekanisme lain.
Haji Khusus atau disebut Haji Plus adalah haji yang diselenggarakan oleh travel haji plus (swasta) Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Haji ini memiliki izin keberangkatan yang legal dan diawasi oleh Kemenag.
Mengacu pada UU No.8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan Haji dan Umroh, sementara Haji Furoda yakni Visa Haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi pemerintah.
Visa haji ini dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa harus menunggu antrean dan berangkat pada musim haji saat itu juga.
Kuota Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda
Terkait kuotanya, haji reguler telah diatur oleh pemerintah dengan masa tunggu paling tidak 15 sampai 20 tahun. Haji khusus juga termasuk dalam kuota haji pemerintah dengan masa tunggu 5 hingga 7 tahun dan sesuai dengan kuota daerah masing-masing.
Sementara haji furoda secara kuota berada di luar kuota pemerintah karena mendapat undangan langsung dari kerajaan Arab.
Biaya Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda
Salah satu perbedaan haji furoda dan haji khusus ONH Plus dilihat dari biayanya. Keduanya sama-sama memiliki harga lebih tinggi dari haji reguler.
Biaya untuk keberangkatan haji khusus biaya visanya bisa empat kali lebih mahal dari biaya reguler. Sedangkan untuk haji furoda adalah sekitar Rp 200-300 juta atau hampir dua kali lipat haji plus.
Fasilitas Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda
Secara fasilitas, tentu saja haji furoda lebih unggul karena tergolong istimewa. Biasanya jamaah haji furoda akan menginap di hotel bintang lima dan bahkan ketika transit di Mina, sudah termasuk hotel. Sedangkan saat di Arafah, tenda sudah dilengkapi dengan AC dan menggunakan pesawat Saudi Airlines Direct Jeddah.
Di sisi lain, haji plus juga masih lebih unggul ketimbang haji reguler secara fasilitas. Lokasi penginapannya juga umumnya dekat dengan Masjidil Haram dan kebutuhan akomodasi serta konsumsi semuanya akan ditanggung oleh pihak penyelenggara.
Itulah informasi mengenai perbedaan antara haji reguler, haji khusus, dan haji furoda. Perbedaan dan prosedur ketiganya perlu dipahami dengan baik oleh umat muslim, terutama muslim Indonesia yang berencana melaksanakan ibadah rukun islam kelima tersebut.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait